Suguhan menarik
yang dipersembahkan BEM FH Unsoed mendapatkan antusias besar dari civitas
akademika. Dikala banyaknya permasalahan negeri ini dengan fenomena pencucian
uang, dan animo mahasiswa untuk terus belajar serta mengkaji, Kuliah Umum
bertema “Penegakan Hukum terhadap Pencucian Uang di Indonesia” menjadi ‘gula’
di bulan September tahun ini. Acara yang
diketuai oleh Ardian Rizki jauh diluar ekspektasi panitia, tercatat lebih dari
300 mahasiswa hadir dan melebihi kuota Aula Justitia 3 Fakultas Hukum Unsoed.
Pukul 08.00 WIB
Peserta mulai berdatangan, tidak sampai 30 menit kursi mulai penuh. Para
peserta tidak sabar menunggu kehadiran Pembicara tunggal dalam Kuliah Umum
Sabtu, 21 September 2013. Mengangkat tema tentang Pencucian Uang, panitia
memilih pembicara yang dinilai relevan dan ahli dalam bidang pemberantasan
permasalahan pencucian uang di Indonesia. Bapak Agus Santoso, SH., LL.M Lelaki
berkulit putih dan berkumis menjadi pilihan panitia untuk mengisi acara kuliah
umum pertama dari BEM FH Unsoed.
Bapak Agus
Santoso saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2011-2016. PPATK sebagai lembaga independen
memiliki optimisme dalam penegakan hukum terhadap pencucian uang yang marak
terjadi. Kuliah Umum yang berjalan sekitar 120 menit, dibuka oleh Pembantu
Dekan III Fakultas Hukum Unsoed Bapak Drs. Antonius Sidiq M, SH., MS.
Diskusi yang
berlangsung semakin meriah karena di pimpin langsung oleh Dr. Hibnu Nugroho,
SH., MH Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Unsoed. Moderator
memantik setiap diskusi dengan meninggalkan rasa ingin tahu kepada peserta,
banyaknya pertanyaan yang ditujukan kepada pembicara dilahap hingga 60 menit.
Ruang
ilmiah tersebut ditutup dengan pemberian plakat oleh Ketua BEM FH Unsoed, Agnes
Harvelian. Sementara itu, awak media sudah siap siaga di ruang konfrensi pers
yang telah disediakan oleh panitia. Tema Pencucian Uang menjadi ketertarikan
tersendiri bagi khalayak, kesadaran untuk mencari tahu dan semangat optimisme
terlihat pada setiap sesi diskusi dan simpulan pembicara, bahwa Indonesia akan
bersih dari penyelewengan keuangan bukanlah sebuah mimpi.
0 komentar :
Posting Komentar