Jakarta, 6 Mei 2013
Enam universitas bersaing ketat memperebutkan piala Kepala PPATK dalam lomba debat bertema “Pembalikan Beban Pembuktian dalam Penegakan Hukum TPPU” di Kantor PPATK, Senin (6/5). Keenam universitas tersebut adalah Universitas Gajah Mada, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Jember, Universitas Hasanuddin, Universitas Sriwijaya dan Universitas Sumatera Utara.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso dalam pidato pembukaan mengatakan bahwa lomba debat ditujukan dalam rangka mempersiapkan generasi penerus yang akan menjadi pembaharu dalam sistem hukum di Indonesia. “Hukum harus mampu berguna dan membangun masyarakat,” kata Agus Santoso.
Selain itu, Agus menambahkan, tujuan dari diskusi ini adalah untuk menggali ide, gagasan atau pemikiran secara lebih luas mengenai isu pembuktian terbalik. “Diskusi mengenai pembuktian terbalik akan sangat bermanfaat mengingat pada tataran implementasinya hal ini masih menjadi perdebatan. Diskusi ini menjadi penting untuk mempertanyakan apakah beban pembuktian terbalik ini bisa merubah masyarakat, bisa mempertajam hukum atau tidak?,” jelas Agus Santoso.
Kegiatan debat berlangsung sengit dan ketat. Semua peserta terlihat antusias mengikuti acara debat. Menjadi juri pada lomba ini adalah pejabat internal PPATK.
Kegiatan debat merupakan salah satu tindak lanjut kerjasama PPATK dengan Universitas yang telah menandatangani nota kesepahaman kerjasama. Saat ini jumlah universitas yang sudah menandatangani notakesepahaman dengan PPATK sebanyak 24 universitas. Enam peserta yang mengikuti lomba debat merupakan pemenang berdasarkan hasil penyaringan makalah oleh Tim Juri PPATK. PPATK dalam hal ini telah menerima sebanyak 19 makalah proponent dan 5 makalah opponent. Kegiatan final lomba debat akan diadakan besok Selasa (7/5) di PPATK. (ES/BSH).
sumber: klikdisini
0 komentar :
Posting Komentar