Implementasikan wacana upaya wujudkan cita. |
Sidang pembentukan panitia amandemen konstitusi telah berlangsung pada hari Minggu
6 Juli 2014 pukul 11.30 WIB. Sebenarnya forum ini merupakan forum kedua untuk pembahasan
pembentukan panitia amandemen, sebelumnya pada hari Jumat 4 juli 2014 pun sudah diadakan,
hanya saja pada saat itu kuota forum tidak memenuhi.
Sidang yang dipimpin oleh Dwi Andika, Inggrid, dan Enamel selaku presidium yang
terpilih waktu lalu dimulai pada pukul 11.30 WIB mundur dua setengah jam dari jadwal semula
yaitu pukul 9.00 WIB. Hal ini terjadi karena kendala awal yaitu kuota forum yang selalu kurang.
Pada awal pembukaan sidang jumlah peserta yang hadir ada 11 perwakilan dari unsure KBMFH,
dengan perincian 8 UKM, 2 Angkatan, dan 1 perwakilan non angkatan dan non UKM. Karena
dirasa kuota forum masih kurang dan masuknya waktu solat dzuhur, maka sidang dipending
selam satu jam.
Sidang dilanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB dengan mengalami peningkatan
jumlah peserta, namun masih dirasa kurang dan dipending kembali selama 10 menit. Dirasa
pending sudah cukup oleh forum maka sidang terus dilanjutkan dengan jumlah peserta yang
hadir ada 14 perwakilan, dengan perincian 11 UKM, 2 Angkatan, dan 1 perwakilan non angkatan
dan non UKM.
Dalam sidang ini dibentuk panitia perumusan amandemen, dengan system pengiriman
delegasi dari masing-masing unsure KBMFH. Dan ditetapkan bahwa perwakilan yang
dikirimdari masing-masing unsure yang menjadi panitia perumus ada ; Panji (PJ); Desita
(ALSA); Dani (JEC); Rani (Gradasi); Fathan (UKI); Toni (RVB); Bangkit (Timbang); Ramdani
(LKHS), Bill (PMK); Elsa (JB); Radit (2011); Anggit (2012); Aang (2013). Sedangkan dari
perwakilan non UKM non angkatan ada ; Wahyudi, Dewi, Markham, Baiq, Eby, Dyah, Zaenal,
dan Arden. Ada beberapa UKM yang masih belum mengirimkan delegasinya diantaranya yaitu
LFC dan LTT.
Dilihat dari kesepakatan pada forum hari selasa 24 Juni 2014 bahwa jumlah panitia
seharusnya ada 26 orang, namun dilihat dari hasil yang ada yaitu jumlah panitia yang masih
21 orang maka masih dirasa kuran 5 orang lagi. Dengan adanya hal tersebut maka panitia yang
ada dengan kordinator sementara Panji (PJ) diberi wewenang untuk mencari orang lagi demi
terpenuhinya jumlah panitia.
Dari BEM yang diwakili oleh Elisa selaku Sekjen memberi pesan kepada panitia
perumusan Amandemen Konstitusi supaya mencari sisa kekurangan dari panitia dan
menjalankan amanah dengan baik. (REP. Dyah Ayu Clara)