Menindaklanjuti surat dari Yayasan Supersemar nomor : Set.013/YS/BB/01/2013tanggal 8 Januari 2013 tentang Alokasi Beasiswa Supersemar tahun 2013, dengan hormat bersama ini kami beritahukan bahwa kuota jumlah mahasiswa penerima beasiswa Supersemar tahun 2013 sebanyak 70 (tujuh puluh) orang mahasiswa dan dana per bulan Rp. 200.000,- selama Bulan Januari s.d Desember 2013.
Sehubungan Dengan hal tersebut kami mohon bantuanya agar dapat menyeleksi calon penerima beasiswa Supersemar tahun 2013 dengan mengutamakan mahasiswa perpanjangan beasiswa Supersemar tahun 2012 dan Mahasiswa anggota Menwa Unsoed,, dengan alokasi fakultas hukum : 7 orang
Persyaratan yang Harus dipenuhi :
- Mengisi Blangko pengajuan beasiswa Supersemar (terlampir)
- Calon penerima beasiswa yang diusulkan minimal telah duduk di semester 3 maksimal duduk pada semester 10.
- Indeks Prestasi (IP) minimal 2,50. di buktikan dengan KHS semester terakhir.
- Calon Penerima beasiswa per Januari s.d Desember 2013 tidak sedang menerima/ di usulkan menerima beasiswa dari sumber lain.
- Calon penerima Beasiswa belum menikah dan belum bekerja
- Penghasilan orang tua wali yang disyahkan oleh instansi yang berwenang , atauSurat keterangan tidak mampu dari Desa/ Kelurahan
- Surat keterangan Aktif/Rajin dan berkelakuan baik dari Fakultas
- Foto Copy Kartu Mahasiswa (KTM)
- Bersedia mengikuti kegiatan yang di laksanakan Universitas.
- Bagi yang lolos seleksi diwajibkan untuk menyerahkan Proposal Progam Kreatifitas Mahasiswa (PKM)
- Bagi Yang Lolos seleksi wajib menantangani blanko pengajuan di atas materai di bagian Kesejahteraan Mahasiswa Kantor Pusat. (3 hari setelah pengiriman data dari Fakultas)
Persyaratan Tersebut untuk dikirim Kembali Ke Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum UNSOED selambat-lambatnya tanggal 26 Februari 2013.
Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik di ucapkan terima kasih.
Pembantu Dekan III
TTD
Drs. Antonius Sidik Maryono, SH.,MS.
NIP. 19580905 198601 1 001
NIP. 19580905 198601 1 001
sumber: klikdisini
0 komentar :
Posting Komentar